Sabtu, 23 Februari 2013

Abrasi



Nagan Raya : Abrasi Pantai Seunagan Kab Nagan Raya kian hari meluas. Foto // Didit A

Lening Jalan Longsor






Nagan Raya : Lening ruas Jalan menuju Komplek Perkantoran Suka Makmu longsor. Hingga saat ini belum dilakukan perbaikan.

Jumat, 15 Februari 2013

Kenduri Blang Masih Membudaya


Nagan Raya  :  Masyarakat Gampong Meugat’Meuh Kec Seunagan Timur yang umunya  para tani, adakan kenduri Blang.
 Syukuran dan doa, (Awal Musim Tanam Padi- Red), di balai Gampong (15/2). Syukuran Ritual atau ritual adat tersebut sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Aceh.

Ketua pemuda Gampong Meugat'Meuh sekaligus ketua kelompok Tani Yusmato mengakui, syukuran  sudah menjadi tradisi  bagi masyarakat Aceh, setiap dimulai musim tanam padi di desa-desa seluruh Aceh.

kenduri Blang sendiri, dilakukan dalam tiga tahapan. Yaitu menjelang turun ke sawah, ketika padi berbuah dan sesudah masa menuai. Dalam tiap tahapan, upacara tradisional digelar dengan maksud dan tujuan berbeda yang saat ini dapat kita tinjau dalam konteks kekiniannya.

Diawali dari keinginan mengangkat adat budaya kenduri turun ke sawah yang secara turun temurun dilakukan, kenduri blang di Aceh Nagan Raya sendiri hingga kini masih dilaksanakan . Adat turun ke sawah ini merupakan tradisi bagi petani yang akan memulai menanam padi.

Zaman dahulu, adat ke sawah yang akrab dikatakan kenduri blang ini merupakan tradisi yang harus dilakukan oleh sekelompok komunitas petani. Sebagai sebuah tradisi turun temurun, tentu dimungkinkan perbedaan seremoni adat tersebut antara zaman dulu dan sekarang. Tulisan ini memotret adat kenduri blang masa kini di salah satu kampung dalam Kabupaten Aceh Tamiang.

“kenduri ini adalah sebagai syukuran kami kepada Allah yang telah memberikan rejeki kepada kami, dan kami juga berdoa kepadaNya agar musim tanam tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya agar kami semua bisa mengeluarkan zakat.” Ujarnya.

Dalam  kenduri Blang katanya Yusmanto, selain berdoa dan makan bersama masyarakat juga membahas tentang tata tertib menanam padi dan beberapa utaran lainya hingga musim panen tiba, Serta mendengarkan Rapai Tuah  yang  dimainkan kelompok Tua – Tua Gampong Blang Panyang kecematan Seunagan Timur.

Pembangunan Rumah Transmigrasi Diduga Sarat Penyimpangan




Nagan Raya : Proyek pembangunan pemukiman transmigrasi Desa Alue Siron Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya diduga tiadak sesuai ketentuan dan sarat penyimpangan. Tentunya hal tersebut membuat masyarakat setempat kecewa, termasuk Keuchik setempat.
Informasi dihimpun wartawan hingga saat ini (14/2) pembangunan rumah pemukiman bagi warga trasmigrasi sebanyak 90 unit. Namun hasil amatan langsung dilapangan, pengerjaan hanya sebanyak 72 unit.
Ibnuh Amin, kepala tukang ketika ditemui di Rumah Keuchik setempat juga sempat mengutarakan kekecewaannya, terkait tidak sesuainya pengerjaan jumlah rumah tersebut seperti yang diharapkan mereka. Yakni 90 unit rumah. Kepala tukang juga mengakui, kalau hingga saat ini pengerjaan belum sepenuhnya selesai.
Sementara itu, mewakili pihak kontraktor, Site Manager, Efnaidi yang dijumpai langsung mengakui, kalau sebenanya pihanya menerima jumlah penegrjaan sebanyak 90 unit rumah. Namun, karena terkendala dengan kondisi medan yang sering banjir terjadilah pengurangan jumlah rumah yang sebelumnya 90 menjadi 72 unit.
Anggaran untuk pengerjaan rumah itu sendiri, Efnaidi mengaku sebesar Rp 6,5 M. Angka itu sendiri dikurangi jumlah 18 rumah yang tidak jadi dikerjakan.
Kedepan, warga setempat berharap jumlah rumah tersebut ditambah. Tentunya sesuai dengan jumlah warga. Sehingga kedepan nantinya tidak muncul persoalan antra warga yang dapat dan tidak.

BPK Lakukan Pemeriksaan di Nagan Raya




Nagan Raya
Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) lakukan pemeriksaan di Kabupaten Nagan Raya. Pemeriksaan yang dilakukan Tim BPK itu sendiri adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun.
Ketua Tim Iwan (14/2) mengatakan. Pihaknya melakukan pemeriksaan dana APBK. Tim yang terdiri empat orang tersebut melakukan nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang bersumber dari dana APBK 2012.
“Tim akan berada di Nagan Raya selama tiga puluh hari. Kami baru satu hari di Nagan Raya. Ini adalah langkah awal untuk melakukan pemerikasaan,” katanya.
Diakuinya, terkait adanya temuan nantinya, tentu akan ditindak lanjuti. Sebab telah merugikan negara.

Kamis, 31 Mei 2012

Abu Sakri Potong Dana Bantuan Ternak

Nagan Raya : Indikasi penyelewengan dana yang disalurkan pemerintah bagi salah satu kelompok ternak belakangan menjadi buah bibir warga Desa Jokja Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya.
 
Informasi diterima wartawan (29/5) dari salah seorang warga setempat yang tida ingin namanya disebutkan mengatakan, telah terjadi pemotongan terhadap dana yang seharusnya disalurkan tersebut.
 
Diceritakknya, biaya yang disalurkan untuk penggemukan sapi tersebut mencapai Rp 200 juta, dimana dana seluruh dana tersebut untuk dibagikan kepada para peternak.
 
Namun, pada proses pambegian dana tersebut, Ketua Kelompok Ternak yang disebut-sebut warga bernama Abu Sakri telah melakukan pemotonga terhadap dana tersebut sebesar Rp 300.000,- diman seharusnya dana yang disalurkan sebesar Rp 800.000,-.
 
Menurut perhitungan jika uang sebesar Rp 800.000,- yang seharusnya diberikan dipotong Rp 300.000,- dengan dalih biaya administrasi, Abu Sakri telah mengantongi uang sebesar Rp 75.000.000,-. Sebab, dana tersebut harusnya dibagi untuk 250 ekor sapi.
 
“Dana yang diterima untuk disalurkan dua ratus juta, untuk dua ratus lima puluh ekor. Jika dipotong tiga ratus ribu, dan dikali dua ratus lima puluh, hasilnya tujuh puluh lima juta,” beber warga.
 
Dalam hal ini warga berharap agar dinas terkait, dalam hal ini Dinas Peternakan dan pertanian dapat mengambil tindakan tegas. Sehingga persoalan serupa tidak terulang.
 
Selain itum warga berharap, agar pelaku penyelewengan dana tersebut ditindak secara hukum, untuk mempertanggung jawabkan tindakannya tersebut.
 
Sementra itu, Kabid Peternakan Distannak Nagan Raya, Drh Muhammad Zahed, membenarkan tentang adanya bantuan tersebut. Namun, diakuinya tentang pemotongan uang tersebut harus berdasarkan kesepakatan bersma anggota klompok.
 
Terkait tentang adanya informasi yang berkembang tersebut, dirinya berencana akan menginformasikan kepada ketua klompok agar memberikan informasi yang jelas tentang pengelolaan keuangan, agar para anggota klompok maupun masyarakat dapat mengetahui informasi jelas. dd

Jumat, 09 Desember 2011

GeRAK Sampaikan Data Korupsi di Aceh


Banda Aceh – Angka dugaan korupsi di Aceh ternyata mencengangkan. Dari 122 kasus dugaan korupsi selama tahun 2011, potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1,7 triliun. Angka tersebut menempatkan Aceh ke dalam lima besar daerah penyumbang kerugian negara terbesar akibat korupsi di Indonesia.

Demikian catatan Gerakan Anti Korupsi (GerAK) Aceh yang disampaikan dalam aksi memperingati hari antikorupsi sedunia di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Jumat (9/12/2011). Aksi itu juga diikuti sejumlah elemen antikorupsi lainnya di Banda Aceh yang tergabung dalam Solidaritas Anti Korupsi (SAK) Aceh.

Uang negara yang dikorupsi tersebut antara lain berasal dari dana otonomi khusus, APBD Aceh, serta APBD kabupaten dan kota. “Hal ini juga dibuktikan dari dan atas hasil audit tahunan yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Koordinator GerAK Aceh, Askhalani.

Masih berdasarkan hasil temuan BPK tahun 2010, Provinsi Aceh masuk kategori wilayah merah dan rawan praktik korupsi. “Ini ditunjukkan dengan potensi yang masih sangat tinggi, terutama potensi kerugian negara dengan jumlah anggaran yang sangat besar,” lanjut Askhalani.

Sayangnya, tingginya angka korupsi itu tak dibarengi dengan upaya pemberantasan korupsi yang serius dari penegak hukum. Hampir sebagian besar kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara besar belum kunjung dituntaskan, baik yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, maupun kepolisian.

Askhlani menyebutkan, ada beberapa kasus menonjol yang hingga kini penanganannya masih belum tuntas, yaitu dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan CT scan dan MRI RS Zainal Abidin Banda Aceh senilai Rp 18 miliar, pekerjaan proyek anggaran luncuran (DPAL) 2009-2010 APBD Aceh Rp 489 miliar, korupsi pembangunan rumah duafa dalam APBD Aceh 2008 Rp 200 miliar, pekerjaan penanganan proyek darurat (non-bencana alam) APBD Aceh 2010 Rp 250 miliar, serta proses realisasi hibah di DPKKA dalam APBD Aceh 2010 melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Kesehatan Hewan, dan Dinas Pendidikan Aceh senilai Rp 21 miliar.(kcm)