Nagan Raya : Indikasi penyelewengan dana yang disalurkan pemerintah bagi
salah satu kelompok ternak belakangan menjadi buah bibir warga Desa Jokja
Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya.
Informasi
diterima wartawan (29/5) dari salah seorang warga setempat yang tida ingin
namanya disebutkan mengatakan, telah terjadi pemotongan terhadap dana yang
seharusnya disalurkan tersebut.
Diceritakknya,
biaya yang disalurkan untuk penggemukan sapi tersebut mencapai Rp 200 juta,
dimana dana seluruh dana tersebut untuk dibagikan kepada para peternak.
Namun, pada
proses pambegian dana tersebut, Ketua Kelompok Ternak yang disebut-sebut warga
bernama Abu Sakri telah melakukan pemotonga terhadap dana tersebut sebesar Rp
300.000,- diman seharusnya dana yang disalurkan sebesar Rp 800.000,-.
Menurut
perhitungan jika uang sebesar Rp 800.000,- yang seharusnya diberikan dipotong
Rp 300.000,- dengan dalih biaya administrasi, Abu Sakri telah mengantongi uang
sebesar Rp 75.000.000,-. Sebab, dana tersebut harusnya dibagi untuk 250 ekor
sapi.
“Dana
yang diterima untuk disalurkan dua ratus juta, untuk dua ratus lima puluh ekor.
Jika dipotong tiga ratus ribu, dan dikali dua ratus lima puluh, hasilnya tujuh
puluh lima juta,” beber warga.
Dalam hal
ini warga berharap agar dinas terkait, dalam hal ini Dinas Peternakan dan pertanian
dapat mengambil tindakan tegas. Sehingga persoalan serupa tidak terulang.
Selain
itum warga berharap, agar pelaku penyelewengan dana tersebut ditindak secara
hukum, untuk mempertanggung jawabkan tindakannya tersebut.
Sementra
itu, Kabid Peternakan Distannak Nagan Raya, Drh Muhammad Zahed, membenarkan
tentang adanya bantuan tersebut. Namun, diakuinya tentang pemotongan uang
tersebut harus berdasarkan kesepakatan bersma anggota klompok.
Terkait
tentang adanya informasi yang berkembang tersebut, dirinya berencana akan
menginformasikan kepada ketua klompok agar memberikan informasi yang jelas
tentang pengelolaan keuangan, agar para anggota klompok maupun masyarakat dapat
mengetahui informasi jelas. dd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar