Jumat, 09 Desember 2011

GeRAK Sampaikan Data Korupsi di Aceh


Banda Aceh – Angka dugaan korupsi di Aceh ternyata mencengangkan. Dari 122 kasus dugaan korupsi selama tahun 2011, potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1,7 triliun. Angka tersebut menempatkan Aceh ke dalam lima besar daerah penyumbang kerugian negara terbesar akibat korupsi di Indonesia.

Demikian catatan Gerakan Anti Korupsi (GerAK) Aceh yang disampaikan dalam aksi memperingati hari antikorupsi sedunia di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Jumat (9/12/2011). Aksi itu juga diikuti sejumlah elemen antikorupsi lainnya di Banda Aceh yang tergabung dalam Solidaritas Anti Korupsi (SAK) Aceh.

Uang negara yang dikorupsi tersebut antara lain berasal dari dana otonomi khusus, APBD Aceh, serta APBD kabupaten dan kota. “Hal ini juga dibuktikan dari dan atas hasil audit tahunan yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Koordinator GerAK Aceh, Askhalani.

Masih berdasarkan hasil temuan BPK tahun 2010, Provinsi Aceh masuk kategori wilayah merah dan rawan praktik korupsi. “Ini ditunjukkan dengan potensi yang masih sangat tinggi, terutama potensi kerugian negara dengan jumlah anggaran yang sangat besar,” lanjut Askhalani.

Sayangnya, tingginya angka korupsi itu tak dibarengi dengan upaya pemberantasan korupsi yang serius dari penegak hukum. Hampir sebagian besar kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara besar belum kunjung dituntaskan, baik yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, maupun kepolisian.

Askhlani menyebutkan, ada beberapa kasus menonjol yang hingga kini penanganannya masih belum tuntas, yaitu dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan CT scan dan MRI RS Zainal Abidin Banda Aceh senilai Rp 18 miliar, pekerjaan proyek anggaran luncuran (DPAL) 2009-2010 APBD Aceh Rp 489 miliar, korupsi pembangunan rumah duafa dalam APBD Aceh 2008 Rp 200 miliar, pekerjaan penanganan proyek darurat (non-bencana alam) APBD Aceh 2010 Rp 250 miliar, serta proses realisasi hibah di DPKKA dalam APBD Aceh 2010 melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Kesehatan Hewan, dan Dinas Pendidikan Aceh senilai Rp 21 miliar.(kcm)

Masjid Agung Nagan Raya

Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Nagan Raya di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, yang dimulai sejak tahun 2009 lalu hingga tahun 2011 masih sebatas pondasi. Foto// Didit Arjuna.

Syariat Islam di Aceh Hidup Segan Mati Takmau


Catatan Wartawan Nagan Raya
Didit Arjuna

Saat ini syariat Islam di Aceh sudah berusia 12 tahun. Karena itu pula patut kita mengevaluasi perjalanan syaraiat Islam di Bumi yang berjuluk Serambi Mekah ini. Hingga saat ini penerapan syariat islam sendiri mulai terasa tertatih-tatih. Bahkan dibeberapa tempat nyaris tidak terdengar.

Akibatnya, pelanggaran terhadap syariat Islam kian sering terjadi. Hal itu dikarenakan penerapan yang tidak berkelanjutan. Aura syariat Islam kini tinggal dalam kantor Agama, Baliho, Sepanduk dan beberapa tempat ibadah. Selebihnya terdengar ketika razia celana ketat  berlangsung. 

Penolakan secara tidak langsung saat ini sedang terjadi ditengah masyarakat Aceh.  Para petugas dan instansi terkait seolah tidak berbuat. Mereka hanya berbuat ketika kucuran dana mengalir. Wajar jika kita menganggap syariat Islam di Aceh hidup segan mati takmau. 

Padahal, pada awal-awal lahirnya syariat Islam, berbagai prangkat telah disiapkan. Bahkan Dinas Syariat Islampun lahir, Wilayatul Hisbah (WH). Aceh memang nyaris terdengar sempurna dengan identitas syariat Islamnya. 

Bahkan semangat itu semakin terlihat jelas ketika Kantor Pemerintahan harus menggunakan kedua bahasa, Indosesia dan Arab. Bahkan nama Peraturan Daerah (Perda) diganti dengan Qanun.    

Namun kini apa yang terjadi, perjalanan syariat Islam di Aceh terkesan mulai tumpul. Kenapa demikian, pertanyaan itu muncul tentunya. Ketika terlalu gampang menghukum masyarakat yang tidak memiliki kedudukan. 

Terjadi sebaliknya kepada yang memiliki kedudukan, mereka melenggang keluar Aceh. Hal ini  tidak perlu dipungkiri lagi.  

Syariat Islam ternyata belum menjamin masyarakat Aceh lulus dari penyimpangan. Pelanggaran demi pelanggaran tetap saja terjadi dengan berbagai bentuk. Kasus amoral dan korupsi masih saja menjadi hiasan menarik di media cetak. 

Kemudian, penerapan lulus baca Quran yang diterapkan di berbagai sektor, ternyata tidak juga membawa prestasi ke Agamaan Aceh beranjak bagus. Para calon anggota Legeslatif dan Kepala Daerah yang wajib lulus baca Quran, namun tetap saja tidak mengubah perilaku dari berbagai bentuk penyimpangan. 

Demikain pula dari arena MTQ, Aceh dengan syariat Islamnya ternyata masih tertinggal dan terpaut jauh di bawah Papua.

Bahkan ditanah yang berjuluk Serambi Mekah, tidak pula terbebas dari perbuatan amoral. Faktanya, video sekelompok remaja yang berbuat mesum dan tertangkap warga dan direkam melalui video telpon seluler, beredar luas

Tentunya ini menjadi PR bagi instansi terkait untuk mengungkapnya.
Kini video sepasang remaja yang tertangkap oleh warga, beredar luas ditengah masyarakat Kabupaten Nagan . Jika terus beredar hingga keluar Aceh tentunya semakin membuat tebal wajah Aceh dimata Provinsi lain. //

Perhatikan Masyarakat Lemah



Nagan Raya: Pemerintah yang diharapkan dapat mewakili masyarakat, ternyata masih jauh dari harapan masyarakat. Semua berimbang terbalik. Bagaimana tidak ketika mereka sudah duduk di bangku basah, tidak sedikit dari mereka yang lupa hingga mengabaikan kepentingan rakyat. 

Besaran penghasilan dengan hasil kinerja jauh dari harapan, tentunya membuat masyarakat resah. Janji manis hanya sebuah janji palsu yang terdengar indah. 

Praktik suap yang merupakan bagian dari korupsi seperti sudah mendarah daging. Hal itu dapat dilihat setiap tender, proyek-proyek  yang dikerjakan pejabat plat merah. Masih jauh dari harapan. 

Menurut salah seorang warga Kabupaten Nagan Abudiah (7/12), dirinya sangat berharap, apa yang memang sudah semestinya menjadi hak untuk masyarakat pantasnya diberikan. Sehingga masyarakat tidak terus merasa disakiti dengan kinerja yang buruk. 

“Jika itu hak rakyat berikan kepada rakyat, jangan penyalurannya terkesan pilih kasih,” ungkapnya.

Kemudian dirinya berharap kepada pemerintah, ketika melakukan pengerjaan terhadap suatu prorek tidak melakukan unsur manipulasi didalamnya. Sebab, aksesnya akan berdampak pada masyarakat kecil. 

“Saya cukup berharap masyarakat tidak terus ditempatkan pada posisi yang dirugikan,” ucapnya. 

Dikatakannya pula, yang saat ini terjadi keadilan terhadap rakyat menipis. Kemudian, kurang memihak kepada kepentingan umum. Melainkan kepada kepentingan kelompok dan golongan. //Dia
 Abudiah

Warga Kecamatan Darul Makmur Berencana Segel Lahan Seluas 2000 Hektar


Nagan Raya: Sebelumnya masyarakat Kecamatan Darul Makmur yang memiliki sengketa lahan dengan pihak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Surya Panen Subur (SPS) menggelar aksi didepan Kantor Bupati Nagan Raya. 

Masyarakat meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengambil sikap tegas menangani persoalan HGU perusahaan yang memiliki hingga kini masih berselisih dengan pihak SPS. Sehingga persoalannya tidak terus berlarut. 

Hingga saat ini, persoalan tersebut sudah empat tahun mengambang tanpa ada titik terang. Tentunya hal itu membuat masyarakat gerah. Hingga akhirnya menggelar aksi didepan Kantor Bupati.

Melalaui surat yang dikeluarkan saat itu, jelas disebutkan kalau pihak SPS harus menghentikan aktifitas sementara waktu, sebelum persoalan sengketa lahan tersebut dituntaskan. 

Disebutkan pula, kalau tanggal 8 Desember masyarakat dan pihak SPS untuk melakukan pertemuan guna menyelesaikan persoalan tersebut. 

Namun, ketika dilakukan pertemuan di ruang kerja Wakil Bupati Nagan Raya, kedua belah pihak saling bersibaku mempertahankan lahan yang luasnya tidak kurang 2000 hektar di Kecamatan Darul Makmur.

Kepada wartawan, Ketua Kelompok Tani Makmur Mulia Gampong Kayei Unoe Mazri Ab mengatakan. Pihaknya merasa sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan perusahaan, karena tidak mengindahkan surat putusan yang dikeluarkan Pemda Nagan Raya untuk menghentikan Aktifitas. 

“Surat dari Pemda menyebutkan untuk menghentikan aktifitas sementara, selama persoalan sengketa lahan tersebut belum selesai. Fakta yang terjadi, pihak SPS tetap melaksanakan aktifitas,” ucapnya. 

Selain itu, pihaknya juga berencana akan menyegel lahan mereka. Sebab, apa yang dilakukan SPS selama ini menurutnya sudah sangat meresahkan warga. Sehingga menurutnya pantas kiranya warga melakukan penyegelan terhadap lahan 2000 hektar tersebut. 

“Jika persoalan ini tidak tuntas, kami akan membuat kesepakatan untuk menyegel lahan tersebut.

Jumat, 07 Oktober 2011

Dirusak

Asib Amin : Baliho pasangan calon Bupati Nagan Raya H Asib Amin yang maju dari jalur perseorangan dirirusak orang yang tidak bertanggung jawab. Baliho milik H Asib Amin yang dirusak tersebut berada di Desa Lueng Teuku Ben Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya. Foto diambil, Jumat 7 Oktober. Foto// Didit Arjuna

Senin, 18 Juli 2011

Sahfitri

‘Duduk Dibesi Kursiroda Terbalut Tali’

Sahfitri Butuh Bantuan Kursiroda

Catatan Didit Arjuna

Dengan tertatih Sahfitri, tetap berangkat mengaji. Hanya itu yang dapat dilakukanya. Sedang untuk bersekolah seperti anak-anak seusianya umumnya. Sahfitri tidak dapat melakukan itu dengan kondisi lumpuh yang dideritanya sejak lahir.
“Anak saya Sahfitri memang tidak sekolah seperti anak-anak yang lain. Itu karena keterbatasan fisiknya sejak lahir,” terang ayah Sahfitri pekan lalu.
Katika ditemui dirumahnya Desa Kayee Unoe Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Sahfitri hanya dapat duduk diatas kursiroda yang sebenarnya sudah tidak layak untuk digunakan, sambil menatap anak lain seusianya bermain.
Namun, karena ketiadaan orang taunya, Sahfitri tidak menuntut banyak. Kelihatannya ia memahami betul tentang perekonomian orang tuanya yang pas-pasan.
“Sebenarnya kursiroda itu memang sudah tidak layak untuk digunakan. Tapi saya belum ada uang untuk menggantinya dengan yang baru,” ungkap ayah Sahfitri seadanya.
Bahkan, kursiroda yang saat ini digunakan gadis 14 tahun itu kondisinya memang sudah cukup memperihatinkan. Tepat dibagian sisi kanan bagian depan kursiroda yang sehari-menjadi temannya itu terlihat sudah dipenuhi balutan tali.
Namun, gadis itu tetap sabar duduk diatasnya, karena belum ada pengganti, seperti yang selama ini menjadi keinginannya, serta keinginan orang tuanya. Kepasrahan terpancar dari wajah ayah tiga orang anak itu. demikian juga Sahfitri yang lebih banyak manatap keluar rumah .
Ketiadaan membuat dirinya begitu bersalah. Namun, kenyataan tetap saja fakta yang tidak dapat ditentang. Gadis manis itu tetap sabar menjalani hidupnya dan hari-harinya.
“Sahfitri memang sudah begitu sejak lahir, kakinya tidak bertenaga untuk digerakkan. Sehingga ia harus mengguanakan kursiroda,” ungkap Harianto.
Diceritakannya, sebenarnya Sahfitri dapat berjalan kendati perlahan. Namun hal itu dapat dilakukannya jika ia memegang kursiroda yang dimajukannya perlahan-lahan.
Harianto mengaku, dirinya sangat mengharapkan uluran tangan dari pemerintah. Sebab, selama ini dia merasa bantuan sama sekali tidak ada.
“Kursiroda yang saat ini digunakan dan kondisinya sudah rusak, itu bantuan dari NGO pasca Tsunami,” katanya.
Diceritakannya pula, tidak sedikiat uang yang sudah dihabiskannya untuk kesembuhan anak kedua dari tiga orang bersaudara itu. terlebih-lebih saat usia Sahfitri dia tahun. “Tidak sedikit uang yang sudah dihabiskan untuk biaya perobatan. Saat ini saya sudah tidak lagi memeiliki uang untuk biaya perobatan,” keluhnya.
Diketahui, saat ini dirinya sedang melakukan upaya untuk meminta bantuan kepada pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Ia berharap, dengan surat permohonan yang telah dibuatnya itu nantinya pemeintah mau memberikan bantuan kursiroda yang selama ini menjadi mimpi anaknya.
“Empat belas tahun sudah saat usia putri saya. Tentunya, anak seusianya punya keinginan-keinginan sendiri. Seperti membaur dengan anak-anak yang lainanya,” ucap Harianto.
Ditengah pergulatan hiruk pikuk pemerintahan yang dipenuhi dengan yel-yel kemakmuran. Masih saja, orang-orang seperti Sahfitri terlupakan. Kebutuhan mereka terkesampingkan dan terabaikan.
Tangan-tangan cekatan para pemimpin yang katanya jeli. Nyatanya mereka tidak teliti menanggapi orang-orang seperti Sahfitri. Masih berapa banyak lagi Sayfitri yang ada di negeri ini dan terabaikan, duduk di besi kursiroda terbalut tali.

Mahasiswa STIA Pelita Nusantara Nagan Raya Peringati Isra Miraj

Nagan Raya//: Penutupan KKM (Kuliah Kerja Mahasiswa) STIA ( Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi) Pelita Nusantara Kabupaten Nagan Raya bertepatan dengan pelaksanaan peringatan Isra Miraj.Pada acara yang dilakukan di Gampong Kabu, atau tepatnya di halaman Kantor Camat (29/6) malam.
Ketua pelaksana Isra miraj Ali Asmi mengatakan, kedepannya nanati persoalan penyelesaian sertifikat dari Kecamatan akan dilakukan kepada Ketua panitia atau yang mewakilinya Alihasyimi. Ketua Sekolah STIA juga mengarahkan Plakat kepada Camat Teripa Makmur pada Isra Miraj tersebut.
Diketahui, Jumlah KKM yang turun ke Kecamatan Teripa Makmur sebanyak 76 orang yang terdiri dari peria dan wanita.
Sebagai wujud kepedulian mahasiswa STIA NAgan Raya, para mahasiswa memasang pamplet nama di masjid-masjid yang ada dikecamatan teripa. Selain di masjid Pamplet untuk aparat gampong juga dipasang oleh mahasiswa, untuk menunjukkan wujud kepedulian mereaka terhadap Desa.
Penceramah yang hadir dalam kegiatan Isra Miraj Alustaj ramali Lubis yang juga anggota DPRK Aceh Barat dari Partai Demokrat.
Selain ketua STIA Pelita Nusantara Edi Wanda dan jajaran pengurus, dalam kegiatan isra Miraj itu hadir pula Danpos Ramil Teripa Makmur Serma Darwin Harahap, Camat Teripa Makmur Abdul Kadir Spd Se, serta aparat Desa, tokoh Masyarakat, alim Ulama dan Pimpinan Pondok Pesantren sewilayan Teripa Makmur.

Gamblangnya Pemerintahan Nagan Raya

Catatan Didit Arjuna

Sebagai Kabupaten baru yang dalam waktu dekat ini berusia Sembilan tahun masih terlihat gambling dan tak luput dari tindak tanduk pejabat setempat yang dinilai masyarakat serat korupsi. Bahkan, persoalannya terlihat begitu gamblang dimata banyak orang.
Seperti pergerakan, perlawanan seta keritik keras yang selalu disuarakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada. Mereka hingga saat ini masih terus mendesak pihak berwajib, kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugan demi dugan korupsi yang terjadi di Nagan Raya yang diduga melibatkan pejabat setempat.
Kemudian, persoalan lain yang kini sentar menjadi perbincangan adalah masalah lahan pertanian, HGU perusahaan perkebunan yang berdomisili di Nagan Raya. Hingga saat ini ketegasan pemerintah daaerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut terkesan lambat dan jalan ditempat.
Terkesan jalan ditempatnya penyelesian itu, karena hingga saat ini Pemerintah Daerah belum mengambil keputusan tegas, serta menetapkan batas-batas lahan HGU perusahaan dan lahan desa maupun masyarakat.
Seperti di Kecamatan Darul Makmur, beberapa waktu masyarakat dari dua desa berkumpul di Aula kantor camat untuk dilakukannya Penayah (Gantirugi). Namun masyarakat menolak gantirugi yang dilakukan salah satu pihak perushaan perkebunan yang ada.
Pasalnya, masyarakat meminta penegasan mengenai lahan kebun Plasma bagi masyarakat. Namun, para pihak yang berhadir saat itu diantaranya Camat, Pihak perusahaan, Dandim dan kapolres, BPN, tidak dapat mengambil keputusan terhadap lahan yang dijanjikan tersebut.
Menurut mereka, lahan tersebut memang ada, hanya saja mereka tidak memiliki wewenang untuk menyambapikannya. Saat itu dari pihak yang mewakili pemerinyah Daerah mengatakan, sesungguhnya yang memiliki wewenag untuk menentukan lahan untuk Plasma tersebut adalah Bupati, selaku Pemerintah daerah.
Namun, jika sudah ada intruksi dari bupati mereka mengaku akan mengungkapkan hal itu. artinya, hingga saat ini Bupati belum menentukan atau memberikan instuksi kapada jajarannya atau istansi terkait untuk menyampaikannya kepada masyarakat.
Diketahui pula, Aceh dalam tahun ini akan melakukan pemilihan kepala daerah. Masyarakat merasa, penegasan itu harus dilakukan dengan cepat. Jika terus menggantung persoalan seperti saat ini, mereka mencium adanya indikasi unsur politis kepentingan didalamnya.
Nagan Raya, yang dinilai mereka unggul di sector perkebunan dan juga masih memiki lahan yang cukup luas tidak menutup kemungkinan kedepannya akan tumbuh pesat jika masyarakat memiliki lahan atau kebun sendiri.
Sehingga asset Nagan Raya tidak dikuasai perusahaan atau infestor luar. Sangat disayangkan memang jika lahan yang ada tidak dimanfaatkan putra daerah dan malah dikuasai orang dari luar Aceh. Agar persoalan tersebut tidak semakin gamlang, masyarakat menuntut agar persoalan persoalan tersebut dapat dituntaskan dengan cepat dan bijak.

Pembayaran Peunayah Gagal Dilakukan

Nagan Raya-//: Pembayaran Peunayah oleh PT Surya Panen Subur untuk penyelesaian sengketa lahan dengan masyarakat Desa Pulo Kruet dan Desa Kuta Tring kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya yang rencanya dilakukan (11/7) gagal dilakukan. Kendati sebelumnya telah ada kesepakatan bersama anatara pihak SPS dan Warga.
Rencana pembayaran yang dilakukan di aula kantor Camat setempat itu akhirnya batal dilakukan. Sebab, warga dari dua desa yang saat itu hadir merasa tuntutan mereka untuk ditegaskan letak dan dibuat pernyataan tertulis tentang Plasma bagi masyarakat dianggap tidak sependapat dengan pihak SPS.
Yang hadir saat itu, Camat, Sekcam, Kapolsek, Komandan koramil dan pihak SPS tentunya.
Masyarakat menuntut selain diberikannya peunayah, Pihak SPS juga dapat memberikan Plasma untuk masyarakat.
Padahal, permintaan Plasma telah disepakati oleh pihak perusahaan. Hanya saja masalah lahannya tidak berada dalam HGU perusahaan. Melainkan, pemda yang menentukan letak lahan untuk dijadikan lahan plasma bagi masyarakat.
Padahal, seperti yang dikatakan pihak SPS apa yang dilakukan hari itu adalah salah satu persaratan menuju Plasma sebagai mana diharapkan masyarakat.
Hanya saja, masyarakat memninta penegasan. Dengan harapan, kedepannya tidak menjadi persoalan. Jika pun menjadi persoalan masyarakat memegang hasil kesepakatan yang ditandatangai para pihak yang hadir, maupun saksi.
Pada intinya, masyarakat meminta pelasma dan ad penegasan tentang itu semua. Untuk itu, masyarakat memninta bukti hasil keputusan pertanggung jawaban. Karena hawatir Plasma yang di janjikan akan berlarut. Dan hasilnya sama sekali tidak ada.
Karena tidak ada hasil kesepakatan. Akhirnya masyarakat maupun berbagai pihak yang saat itu hadir pulang tanpa ada hasil kesepakatan sebagai mana diharapkan.

Gagalnya rencana pembayaran g dibyang sebelumnya telah disepakati itu sendiri, karena

Papan Reklame Dinas Syariat Islam Berubah Fungsi

Nagan Raya-//: Papan reklame milik Dinas Syariat Islam yang ada di Kabupaten Nagan Raya tidak lagi dimanfaatkan sebagai mana fungsinya. Melainkan sudah berubah fungsi. Diketahui, papan Reklame yang seharusnya berisi pesan penegakan syariat Islam di Aceh dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Tentunya hal ini telah menyalahi ketentuan sebagai mana yang ada. Padahal, papan yang sehrusnya berisi pesan milik Dinas Syariat Islam itu sangat penting demi tegaknya syariat Islam secara kafah di tanah Serambi Mekah, Nagan Raya umumnya, Aceh kususnya.
Karena hal itu, dimasyakat timbul kesimpulan tidak tegasnya Dinas Syariat Islam menjalankan fungsinya di Nagan Raya. Masyarakat mengaku, hal itu sangat disayangkan. Sebab, untuk menjalankan mewujudkan Syariat Islam secara kafah, peran serta Dinas Syariat Islam dalam hal ini sangat besar.
Namun, keseriusan instansi tersebut seolah tidak menunjukkan kinerjanya secara fositif. Pengawasan yang dilakukan Dinas tersebut juga terkesan lemah. Faktanya, di Nagan Raya goyang seronok masih kerap terjadi saat acara kibotan hingga tengah malam.
Selain itu, peredaran minuman keras (miras) juga masih menjadi momok menakutkan bagi warga, karena, tidak menutup kemungkinan generasi penerus yang ada di Nagan Raya terjangkit penyakit masyarakat.
Mengkonsumsi minuman keras, membuat mereka lepas kendali. Momok ini masih terus mengacam para orang tua. Persoalan ini harus diambil tindakan. Jika tidak semakin hari kian merebak dan semakin menjangkit.
“Sedangkan persoalan yang ditangani saja bisa tidak tuntas. Bagaimana jika tidak ada upaya sama sekali,” terang warga yang tidak ingin disebut namanya.

Yayasan Dapat Berperan Penting

Nagan Raya-// :Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda, terutama para pelajar di Kabupaten Nagan Raya menurut Ketua Yayasan Pembangunan Pendidikan Informatika (YPPI) Mahyudi SE, peran serta yayasan dapat berperan penting.
Diakuinya, pada awalnya dirinya merasa sangat perihatin terhadap para pelajar yang bahkan hingga perguruan tinggi masih banyak yang tidak dapat mengoprasionalkan computer. Berangkat dari keperihatinannya itu, timbul dalam dirinya untuk mendirikan yayasan, khususnya di bidang pemahaman dasar computer.
Karena tekat besar yang ada dalam dirinya itu, kini apa yang menjadi tekat bersat itu dapat terwujud dan lahirlah Yayasan Pembangunan Pendidikan Informatika yang berlokasi di Desa Lawabati Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya.
Kendati usia yayasan belum genap satu bulan minat para siswa untuk menikuti kegiatan serta program yang telah terprogram cukup menunjukkan nilai positif. Tentu, hal itu membuat Mahyudi SE semakin yakin niat positifnya itu.
Diakunya pula, pada tahap awal ini saja, beberapa orang siswa terpaksa masuk dalam daftar antrian untuk mengikuti program pendidikan nonformal dibidang Pengetahuan dasar computer. Hal itu disebabkan masih minimnya fasilitas yang ada. Menurutnya, dalam hal ini peran serta pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pendidikan sangat dibutuhkan.
“Jika dilihat dari tingginya minat serta keterbatasan perangkat yang ada, kami berharap pemerintah Daerah dalam hal ini dapat berperan untuk membantu,” ungkapnya dengan ramah.
Dijelaskannya, saat ini saja dirinya terpaksa mengatur sip untuk para anak didiknya hingga enam sip. Tujuannya agar dapat menampung lebih banyak anak didik. Walau demikian, tetap saja para anak didik terpaksa harus masuk dalam daftar antrian.
“Sebelumnya saya sama sekali tidak menduga kalau kejadiannya bakal seperti ini. Ternyata minat untuk dapat mengoprasionalkan computer cukup tinggi. Mungkin karena memang sudah menjadi kebutuhan,” terangnya.
Mahyudi SE mengaku, saat ini computer yang dugunkan untuk mendidik para regenerasi penerus di Kabupaten Nagan Raya ini hanya sebatas empat unit. Dengan keterbatasan itulah saat ini dia mendidik putra/putri yang umumnya masih duduk di bangku sekolah, walaupun ada anak didiknya yang sudah lulus SMA, manun hanya sebagian kecil saja.
“Mengenai biaya, saya tidak mematok terlalu tinggi. Biaya tiga ratus lima puluh ribu menurut saya itu biaya yang wajar. Sedangkan anak yatim kita tidak memungut biya,” ucapnya.
Dapat member pemahaman dasar computer menurunya hal itu suatu kebanggaan. Sebab, dengan pahamnya para generasi, kedepannya mereka tidak harus memulai dari dasar ketika ingin menuju jenjang yang lebih tinggi.
“Saya akan tetap berupaya untuk dapat membantu siswa yang ingin belajar. Itu memang sudah menjadi tekat saya, cepat atau lambat. Jika tidak, kita akan terus tertinggal dengan kemajuan jaman. Terutama dibidang informatika,” katanya. //dap

Tidak Ada Alasan Untuk Menunda Pilkada

Nagan Raya-//: Penundaan terhadap Pilkada sudah ditentukan. Seluruh tahapan dan jadwal bahkan sudah ditentukan, sesuai peraturan pemerintah dan Qanun Aceh. Bahkan, pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menyatakan komitmen untuk tidak akan menunda pelaksanaan tahapan pilkada di seluruh Aceh.
Seperti dikemukakan Ketua KIP Aceh Abdul Salam Paroh. Bahwa, tidak ada alasan untuk menunda Pilkada. Sedangkan terkait Permintaan Partai Aceh untuk menunda Pilkada, hal itu menurutnya tidak menjadi permasalahan. Sebab, KIP juga punya aturan sendiri untuk melaksanakannya.

Menurut Ketua KIP Aceh , disela kunjungannya datang ke Nagan Raya untuk menghadiri pelantikan anggota PPS dan PPK di wilayah itu, di aula SKB setempat pekan lalu, Salam Poroh mengatakan, tahapan pilkada yang saat ini tengah dijalankan KIP Aceh telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Sehingga tahapan yang kini sedang dijalankan, tetap akan terus dilakukan hingga pelaksanaan pemilihan yang telah ditetapkan pada tanggal 14 November 2011 mendatang.

Ditegaskannya, Pilkada baru boleh ditunda apabila keamanan tidak terjamin. seperti faktor bencana alam, serta faktor gangguan lainnya yang benar-benar menghambat proses pelaksanaan pilkada.

Dia juga yakini dan optimis, pelaksanaan Pilkada akan berjalan sesuai aturan. Sebab, telah disepakati seluruh KIP yang berada di kabupaten/kota di Aceh.
Sedangkan tentang adanya rencana pihak DPR Aceh untuk mengevaluasi kinerja KIP melalui pansus yang akan dibentuk. Menuurtnya hal itu merupakan hak masing-masing lembaga. Artinya, pansus yang akan dilakukan itu adalah hak legislatif untuk melakukannya dan punya aturan masing-masing. Begitu juga dengan KIP Aceh.
Diakuipkanny pula, pihaknya juga punya aturan untuk melaksanakan tahapan pilkada. Sehingga ia minta kepada semua pihak di Aceh untuk menghormati setiap aturan yang ada di lembaga masing-masing. Karena itu, setiap lembaga diharapkan tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang ada.

Tentang calon perseorangan, Kepala Divisi Hukum KIP Aceh, Zainal Abidin SH MSi menyatakan. Calon perseorangan tetap boleh maju sebagai peserta dalam pesta demokrasi yang kini sedang berjalan. Karena, acuan yang dipegang oleh pihaknya tetap mengacu pada aturan sebelumnya tentang Qanun Penyelenggaraan Pilkada di Aceh serta aturan pemerintah.

Meski kini pelaksanaan Pilkada di Aceh mengalami goncangan karena ada perdebatan menyangkut dengan calon perseorangan/independen yang telah dilakukan pihak DPR Aceh, Zainal mengatakan pihaknya tak mempersoalkan hal itu. Alasannya, Qanun Pilkada yang disahkan DPRA beberapa waktu lalu masih bermasalah dan menjadi perdebatan hukum.
-0-
PPS dan PPK
Ketua KIP Aceh menghimbau, kinerja para anggota PPS dan PPK secara baik dan jujur itu sangat dibutuhkan, sehingga hasil perhitungan suara itu sesuai dengan jumlah suara yang diberikan oleh pemilih saat berlangsungnya pemilihan.

demikian pula Ketua KIP Nagan Raya, T Abdul Rasyid SE, seluruh anggota PPS dan PPK yang dilantik agar bekerja sesuai aturan yang ada, untuk menyukseskan tahapan pilkada yang kini sedang berjalan.

Kepada seluruh peserta Pilkada diharapkan pula nantinya, agar menghormati jalannya Pilkada. Tidak memperkeruh suasana di Nagan Raya dengan sengketa pilkada, itu sangat diharapkan.. “Kalau ada persoalan silahkan disampaikan mulai sekarang, dan jangan ketika setelah selesai Pilkada baru muncul berbagai masalah,” katanya.

Sementara itu, Bupati Nagan Raya Drs HT Zulkarnaini, yang juga ikit maju dalam pesta demokrasi nantinya, dalam sambutannya berharap kepada seluruh anggota PPS dan PPK yang dilantik mampu melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, pilkada damai bisa berjalan dengan baik sesuai harapan seluruh komponen masyarakat. Si/-dap

Senin, 04 Juli 2011

SMA NEGERI 1 UJONG FATIHAH LAKUKAN UJIAN TILISAN PENERIMAAN SISWA BARU

Nagan Raya: SMA Negeri 1 Ujong Fatihah kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya, saat ini (4/7) tengah melakukan ujian seleksi penerimaan bagi siswa baru. Menurut keterangan dari Kepala Sekolah (Kepsek) Darwis Spd, seleksi penerimaan siswa baru hanya dilakukan satu hari.
“Ujian seleksi penerimaan siswa baru hanya silakukan satu hari. Saat ini para siswa sedang malakukan ujian tes tulisan,” ungkapnya saat ditemui wartawan langsung diruang kerjanya.
Selain itu, Kepala sekolah SMA Negeri 1 Ujung Fatiha Darwis Spd juga menjelaskan. Pada tahun ajaran baru ini, SMA Negeri 1 Ujong Fatihah hanya menerima 148 orang siswa/siswi baru. Sedangkan dengan siswa yang tidak lulus nantinya akan ditempatkan kesekolah lain.
“Pada tahun ini sesuai dengan KTSP, setiap setiap ruangannya hanya tiga puluh dua orang. Ruangan yang tersedia di Sekolah SMA Negeri 1 Ujong Fatihah hanya empat ruangan, karena itu tidak semua siswa yang mendaftar dapat diterima,” katanya.
Dijelaskannya pula, selain kegiatan ujian tulis bagi siswa baru, selasa (6/7) ruangan SMA Negeri ujung Fatiha juga digunakan untuk ujian penyetaraan paket C.
“Besok disini akan dilakukan kegiatan ujian paket C penyetaraan bagi siswa yang tidak lulus,” sambungnya.
Diketahui, penerimaan siswa baru sudah berakhir sejak (30/6) kemarin. Sedangkan pengumuman bagi siswa akan dilakukan pada (6/7). Sedanagkan (11/7) para siswa sudah aktif belajar. Demikian juga siswa baru.

Selasa, 19 April 2011

Awas Palitik Uang Pilkada Bisa Diulang

Tidak sedikit kasus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diulang. Hal itu disebabkan permainan kotor yang dilakukan para pasangan calon yang maju. Karana kuatnya ambisi yang ada untuk menjadi pemimpin, membuat mereka gelap mata. Sehingga, suara rakyat dibeli untuk memuluskan ambisinya.

Tanpa disadari, ‘bau bangkai politik Busuk’ itu cepat atau lambat tercium. Hingga akhirnya para pasangan calon yang kalah merasa memiliki kesempatan untuk menggugat. Bahkan dari celah terkacil sekalipun. Hingga akhira Pilkada harus diulang kembali.

Tentunya hal seperti demikian tidak harus terjadi pada Pilkada Aceh kelak. Terutama di Kabupaten Nagan Raya. Karena itu pula, para pasangan yang nantinya akan maju sadar dan paham. Sehingga tidak bertindak curang dengan melakukan ‘Politik Busuk’.

Sehingga, proses Pilkada berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan tidak harus diulang karana akan mengeluarkan dana yang lebih besar, yang tentunya percuma. Memang, Politik uang kelihatannya saat ini sudah seperti menjadi tren sendiri. Sehingga di tanah air, tidak sedikit dijumpai kasus main curang pada pilkada.

=Mengambil Keuntungan
Para pasangan bakal calon sendiri, dalam hal ini juga harus mampu bertindak bijak. Tidak perlu ditanya kenapa. Sebab, tidak sedikit pula dari kalangan masyarkat yang memenfaatkan moment pesta demokrasi demi kepentingan pribadi.

Sebab, dengan iming-imingi dapat memberikan bantuan suara, para bakal calon biasanya tidak segan-segan jika harus merogoh kocek lebih dalam. Fenomena seperti ini sudah sangat umum dilakukan dibelahan bumi pertiwi.

Karena itu, dalam pesta demokrasi yang tidak lama lagi akan dilakukan di tanah serambi. Masyarakat maupun para pasangan yang bakal maju dalam pesta demokrasi harus mampu bertindak bijak. Sebagai mana yang menjadi keinginan masyarakat di Kabupaten ini.

Karena para Tim Sukses (TS) yang ada dan bahkan sampai lapisan paling bawah selakipun, tidak sedikit dari mereka yang memiliki misi tertentu. Yakni mengambil keuntungan pribadi. Bukan mensukseskan salah satu pasangan calon.

=Pecahan Rupiah
Ada juga motif lain, katakanlah salah seorang yang awalnya mendukung salah satu pasangan calon berpindah kelain hati atau pasangan calon lain ketika dirasa aliran dana sudah tidak lagi lancar. Atau tidak lagi memiliki celah atau alasan yang tepat untuk menarik aliran dana.

Hal seperti demikian tentunya sangat tidak mencerminkan tingkah atau prilaku seorang warga yang memiliki moral baik. Demikian juga sebaliknya, para pasangan calon, jika sejak awal pencalonannya saja sudah melakukan tindakan curang, bagai mana jika terpilih dan harus memimpin.

Tentu, karena itu kita selaku masyarakat yang bijak dan tidak ingin dikatakan bodoh harus mampu mengambil sikap tepat. Jangan sampai suara kita terbandrol pecahan rupaih.

Sementara itu, perlu pula kita ketahui. Pemimpin yang tepat, adalah orang yang tidak bertindak curang. Sebab, masyarakat bijak pasti tahu kriteria bagai mana yang akan memimpin Nagan Raya.

*Catatan Didit Arjuna*

Kantor KPA Sunagan Timur Diresmikan

Nagan Raya-ORBIT: Karena dinilai kurangnya perhatian pemerintah saat ini, terhadap pembangunan maupun terhadap masyarakat Kabupaten Nagan Raya, pantas kiranya Samsuardi selaku putra daerah ikut maju dalam pesta demikrasi Aceh.
Sebagai putra daerah tentu dengan sendirinya dirinya terpanggil untuk untuk segera melibatkan diri secara lansung untuk membenahi pembangunan di kabupaten Nagan Raya. Tentu, sebagai putra daerah, dirinya terpanggil pula untuk melakukan perubahan menuju arah yang lebih maju.
Pada acara peresmian kantor KPA Seunagan Timur (18/4) Samsuardi yang akrab disapa Juragan itu terlihat begitu dekat dan akrab dengan masyarakat.
Majunya samsuardi sendiri turut diusung KPA dan PA Nagan Raya. Hal itu dikemukakan ketua KPA Sagoe Seunagan Timur Ali Hasyim Mulya, yang menyatakan pihaknya mendukung pasangan Samsuardi dan Nur Cholis SP untuk maju. Demikian juga Panitia pelaksana, Raja Muda Nagan T Arif Cam serta Ketua Parta Aceh (PA).
“Kita mendukung sepenuhnya Juragan untuk maju sebagai bakal colon Bupati untuk priode 2012-2017 mendatang,” katanya disela waktu acara peresmian kantor KPA.
Selain itu, pihaknya tidak juga telah mengaku sepakat tidak akan mendukung pasangan lain diluar dari Samsuardi dan Nur Cholis SP.
Untuk alasan tersebut pula, ditengah pesta demokrasi yang akan dilakukan di Aceh dalam waktu dekat ini, masyarakat harus dituntut cermat memilih pasangan balon bupati yang akan maju nantinya, terutama masyarakat di Kabupatan Nagan Raya. Sebab, jika masyarakat tidak bertindak bijak tentunya kedepannya nanti yang rugi adalah masyarakat sendiri. di2t

Sawah Enam Desa Kerap Jadi Sasaran Banjir

Nagan Raya-ORBIT: Sawah di enam Desa di Kabupaten Nagan Raya kerap menjadi sasaran terendam banjir saat hujan turun. Enam Desa tersebut, Desa Ujung fatiha, Cot Kumbang, Blang Bintang, ujung Padang, jokja serta Lawabatu.
Menurut juru Bicara KPA Wilayah Nagan Raya Yadi, salah satu penyebab terendamnya persawahan di enam Desa itu disebabkan Krung Trang yang berkelok-kelok dan terjadi pendangkalan yang diakibatkan lumpur pada Krung Trang.
Yadi yang juga ikut melakukan studi langsung kelokasi juga mengatakan. Selain sejumlah persoalan tersebut. Tanggul tinggi milik PT Socfindo juga menjadi salah satu persoalan yang mangakibatkan aliran terkendala saat hujan turun.
Karena itu, diharapkan kedepannya pemerintah Aceh atau yang berkompiten dalam persoalan ini dapat melakukan pelurusan. Sehingga masyarakat yang berprofesi sebagai petani padi tidak harus terus menerus menderita kerugian.
Petani kerap merasa rugi ketika padi mereka terendam banjir. Selain itu, saat hujan turun bahkan petani kerap merasa hawatir terhadap tanaman padi mereka. Persoalan ini juga tidak dapat dipandang sebelah mata. Sebab menyangkut kepentingan petani dan orang banyak.
Kepada Dinas Pertanian setempat juga sangat dibutuhkan perhatiannya. Agar tidak terkesan tutup mata terhadap para petani. di2t