Nagan Raya-//: Papan reklame milik Dinas Syariat Islam yang ada di Kabupaten Nagan Raya tidak lagi dimanfaatkan sebagai mana fungsinya. Melainkan sudah berubah fungsi. Diketahui, papan Reklame yang seharusnya berisi pesan penegakan syariat Islam di Aceh dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Tentunya hal ini telah menyalahi ketentuan sebagai mana yang ada. Padahal, papan yang sehrusnya berisi pesan milik Dinas Syariat Islam itu sangat penting demi tegaknya syariat Islam secara kafah di tanah Serambi Mekah, Nagan Raya umumnya, Aceh kususnya.
Karena hal itu, dimasyakat timbul kesimpulan tidak tegasnya Dinas Syariat Islam menjalankan fungsinya di Nagan Raya. Masyarakat mengaku, hal itu sangat disayangkan. Sebab, untuk menjalankan mewujudkan Syariat Islam secara kafah, peran serta Dinas Syariat Islam dalam hal ini sangat besar.
Namun, keseriusan instansi tersebut seolah tidak menunjukkan kinerjanya secara fositif. Pengawasan yang dilakukan Dinas tersebut juga terkesan lemah. Faktanya, di Nagan Raya goyang seronok masih kerap terjadi saat acara kibotan hingga tengah malam.
Selain itu, peredaran minuman keras (miras) juga masih menjadi momok menakutkan bagi warga, karena, tidak menutup kemungkinan generasi penerus yang ada di Nagan Raya terjangkit penyakit masyarakat.
Mengkonsumsi minuman keras, membuat mereka lepas kendali. Momok ini masih terus mengacam para orang tua. Persoalan ini harus diambil tindakan. Jika tidak semakin hari kian merebak dan semakin menjangkit.
“Sedangkan persoalan yang ditangani saja bisa tidak tuntas. Bagaimana jika tidak ada upaya sama sekali,” terang warga yang tidak ingin disebut namanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar