Jumat, 09 Desember 2011

Syariat Islam di Aceh Hidup Segan Mati Takmau


Catatan Wartawan Nagan Raya
Didit Arjuna

Saat ini syariat Islam di Aceh sudah berusia 12 tahun. Karena itu pula patut kita mengevaluasi perjalanan syaraiat Islam di Bumi yang berjuluk Serambi Mekah ini. Hingga saat ini penerapan syariat islam sendiri mulai terasa tertatih-tatih. Bahkan dibeberapa tempat nyaris tidak terdengar.

Akibatnya, pelanggaran terhadap syariat Islam kian sering terjadi. Hal itu dikarenakan penerapan yang tidak berkelanjutan. Aura syariat Islam kini tinggal dalam kantor Agama, Baliho, Sepanduk dan beberapa tempat ibadah. Selebihnya terdengar ketika razia celana ketat  berlangsung. 

Penolakan secara tidak langsung saat ini sedang terjadi ditengah masyarakat Aceh.  Para petugas dan instansi terkait seolah tidak berbuat. Mereka hanya berbuat ketika kucuran dana mengalir. Wajar jika kita menganggap syariat Islam di Aceh hidup segan mati takmau. 

Padahal, pada awal-awal lahirnya syariat Islam, berbagai prangkat telah disiapkan. Bahkan Dinas Syariat Islampun lahir, Wilayatul Hisbah (WH). Aceh memang nyaris terdengar sempurna dengan identitas syariat Islamnya. 

Bahkan semangat itu semakin terlihat jelas ketika Kantor Pemerintahan harus menggunakan kedua bahasa, Indosesia dan Arab. Bahkan nama Peraturan Daerah (Perda) diganti dengan Qanun.    

Namun kini apa yang terjadi, perjalanan syariat Islam di Aceh terkesan mulai tumpul. Kenapa demikian, pertanyaan itu muncul tentunya. Ketika terlalu gampang menghukum masyarakat yang tidak memiliki kedudukan. 

Terjadi sebaliknya kepada yang memiliki kedudukan, mereka melenggang keluar Aceh. Hal ini  tidak perlu dipungkiri lagi.  

Syariat Islam ternyata belum menjamin masyarakat Aceh lulus dari penyimpangan. Pelanggaran demi pelanggaran tetap saja terjadi dengan berbagai bentuk. Kasus amoral dan korupsi masih saja menjadi hiasan menarik di media cetak. 

Kemudian, penerapan lulus baca Quran yang diterapkan di berbagai sektor, ternyata tidak juga membawa prestasi ke Agamaan Aceh beranjak bagus. Para calon anggota Legeslatif dan Kepala Daerah yang wajib lulus baca Quran, namun tetap saja tidak mengubah perilaku dari berbagai bentuk penyimpangan. 

Demikain pula dari arena MTQ, Aceh dengan syariat Islamnya ternyata masih tertinggal dan terpaut jauh di bawah Papua.

Bahkan ditanah yang berjuluk Serambi Mekah, tidak pula terbebas dari perbuatan amoral. Faktanya, video sekelompok remaja yang berbuat mesum dan tertangkap warga dan direkam melalui video telpon seluler, beredar luas

Tentunya ini menjadi PR bagi instansi terkait untuk mengungkapnya.
Kini video sepasang remaja yang tertangkap oleh warga, beredar luas ditengah masyarakat Kabupaten Nagan . Jika terus beredar hingga keluar Aceh tentunya semakin membuat tebal wajah Aceh dimata Provinsi lain. //

Tidak ada komentar:

Posting Komentar