Jumat, 15 Februari 2013

Pembangunan Rumah Transmigrasi Diduga Sarat Penyimpangan




Nagan Raya : Proyek pembangunan pemukiman transmigrasi Desa Alue Siron Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya diduga tiadak sesuai ketentuan dan sarat penyimpangan. Tentunya hal tersebut membuat masyarakat setempat kecewa, termasuk Keuchik setempat.
Informasi dihimpun wartawan hingga saat ini (14/2) pembangunan rumah pemukiman bagi warga trasmigrasi sebanyak 90 unit. Namun hasil amatan langsung dilapangan, pengerjaan hanya sebanyak 72 unit.
Ibnuh Amin, kepala tukang ketika ditemui di Rumah Keuchik setempat juga sempat mengutarakan kekecewaannya, terkait tidak sesuainya pengerjaan jumlah rumah tersebut seperti yang diharapkan mereka. Yakni 90 unit rumah. Kepala tukang juga mengakui, kalau hingga saat ini pengerjaan belum sepenuhnya selesai.
Sementara itu, mewakili pihak kontraktor, Site Manager, Efnaidi yang dijumpai langsung mengakui, kalau sebenanya pihanya menerima jumlah penegrjaan sebanyak 90 unit rumah. Namun, karena terkendala dengan kondisi medan yang sering banjir terjadilah pengurangan jumlah rumah yang sebelumnya 90 menjadi 72 unit.
Anggaran untuk pengerjaan rumah itu sendiri, Efnaidi mengaku sebesar Rp 6,5 M. Angka itu sendiri dikurangi jumlah 18 rumah yang tidak jadi dikerjakan.
Kedepan, warga setempat berharap jumlah rumah tersebut ditambah. Tentunya sesuai dengan jumlah warga. Sehingga kedepan nantinya tidak muncul persoalan antra warga yang dapat dan tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar