Senin, 18 Juli 2011

Gamblangnya Pemerintahan Nagan Raya

Catatan Didit Arjuna

Sebagai Kabupaten baru yang dalam waktu dekat ini berusia Sembilan tahun masih terlihat gambling dan tak luput dari tindak tanduk pejabat setempat yang dinilai masyarakat serat korupsi. Bahkan, persoalannya terlihat begitu gamblang dimata banyak orang.
Seperti pergerakan, perlawanan seta keritik keras yang selalu disuarakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada. Mereka hingga saat ini masih terus mendesak pihak berwajib, kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugan demi dugan korupsi yang terjadi di Nagan Raya yang diduga melibatkan pejabat setempat.
Kemudian, persoalan lain yang kini sentar menjadi perbincangan adalah masalah lahan pertanian, HGU perusahaan perkebunan yang berdomisili di Nagan Raya. Hingga saat ini ketegasan pemerintah daaerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut terkesan lambat dan jalan ditempat.
Terkesan jalan ditempatnya penyelesian itu, karena hingga saat ini Pemerintah Daerah belum mengambil keputusan tegas, serta menetapkan batas-batas lahan HGU perusahaan dan lahan desa maupun masyarakat.
Seperti di Kecamatan Darul Makmur, beberapa waktu masyarakat dari dua desa berkumpul di Aula kantor camat untuk dilakukannya Penayah (Gantirugi). Namun masyarakat menolak gantirugi yang dilakukan salah satu pihak perushaan perkebunan yang ada.
Pasalnya, masyarakat meminta penegasan mengenai lahan kebun Plasma bagi masyarakat. Namun, para pihak yang berhadir saat itu diantaranya Camat, Pihak perusahaan, Dandim dan kapolres, BPN, tidak dapat mengambil keputusan terhadap lahan yang dijanjikan tersebut.
Menurut mereka, lahan tersebut memang ada, hanya saja mereka tidak memiliki wewenang untuk menyambapikannya. Saat itu dari pihak yang mewakili pemerinyah Daerah mengatakan, sesungguhnya yang memiliki wewenag untuk menentukan lahan untuk Plasma tersebut adalah Bupati, selaku Pemerintah daerah.
Namun, jika sudah ada intruksi dari bupati mereka mengaku akan mengungkapkan hal itu. artinya, hingga saat ini Bupati belum menentukan atau memberikan instuksi kapada jajarannya atau istansi terkait untuk menyampaikannya kepada masyarakat.
Diketahui pula, Aceh dalam tahun ini akan melakukan pemilihan kepala daerah. Masyarakat merasa, penegasan itu harus dilakukan dengan cepat. Jika terus menggantung persoalan seperti saat ini, mereka mencium adanya indikasi unsur politis kepentingan didalamnya.
Nagan Raya, yang dinilai mereka unggul di sector perkebunan dan juga masih memiki lahan yang cukup luas tidak menutup kemungkinan kedepannya akan tumbuh pesat jika masyarakat memiliki lahan atau kebun sendiri.
Sehingga asset Nagan Raya tidak dikuasai perusahaan atau infestor luar. Sangat disayangkan memang jika lahan yang ada tidak dimanfaatkan putra daerah dan malah dikuasai orang dari luar Aceh. Agar persoalan tersebut tidak semakin gamlang, masyarakat menuntut agar persoalan persoalan tersebut dapat dituntaskan dengan cepat dan bijak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar