Minggu, 24 Oktober 2010

Kebakaran Pasar Sukaramai Menyiskan Luka Yang Dalam

Sistem Kelistrikan Pasar Sukaramai "Amburadul"

Medan; Kebakaran yang menimpa pasar Sukaramai Medan dan menghanguskan 886 kios dan stad belum lama ini, masih menyisakan luka yang panjang bagi pedagang. Pasca kebakaran, penyebab kebakaran pasar Sukaramai yang berlokasi di Jalan Ar Hakim ini masih mengudang seribu tanda tanya.

Artinya, alasan petir menyambar travo dan terjadi arus pendek kini dalam pemeriksaan labfor (laboratorium Porensik), masih mengundang tanda tanya dan rasa penasaran. Hasil investigasi dan keterangan yang dikumpulkan dilapangan, Minggu (24/10) menyebutkan, sistem kelistrikan yang ada di pasar Sukaramai amburadul dan sangar rawan pemicu terjadinya kebakaran.

Para pedagang di Lantai I pasar Sukaramai Medan, masing-masing memasukkan listrik ke kios sehingga tegangan atau voltasi arus yang masuk tinggi dan tidak terkontrol.
Tidak itu saja, pedagang yang membayar listrik langsung ke PLN ini memberikan atau menyewakan listrik lagi ke kios lain sehingga pemasangan kabel menjadi tidak menentu.

Dibandingkan dengan sistem kelistrikan yang terdapat di Pusat Pasar Medan, sangat berbeda. Pedagang di Pusat Pasar Medan setiap blok di bagi melalui panel. Artinya, arus listrik di kios terkontrol dan tidak ada sambungan listrik yang dalam menimbulkan bahaya kebakaran.

Seperti kejadian kebakaran di Pusar Pasar Medan beberapa tahun lalu dan menghanguskan kios ulos di Lantai I Pusat Pasar Medan, petugas jaga malam bertindak cepat dan mematikan listrik melalui panel yang sudah ada.

Hasilnya, kebakaran hanya terbatas hanya tiga kios ulos saja, sedangan kios lainnya yang jumlahnya ribuan berhasil diselamatkan dan tidak melebar seperti peristiwa yang terjadi di Pasar Sukaramai Medan.

Seandainya sistem kelistrikan antar kios yang berada di Pasar Sukaramai Medan memakai sistem pembagian panel dan tanggapnya petugas jaga malam kala itu berjaga, diyakini hal ini tidak akan terjadi.

Artinya, kebakaran pasar Sukaramai bisa diminimalisir dan tidak seperti sekarang ini hangus terpanggang secara keseluran dan ditaksir kerugian sampai miliyaran rupiah.
Untuk ke depan dan mengurangi peristiwa kebakaran di pasar lagi, sistem kelistrikan harus menggunakan sistem panel.

Pedagang juga tidak dibenarkan memakai arus PLN pribadi tanpa sepengetahuan PD Pasar Medan. Bagi pedagang yang membandel dan tidak memenuhi ketentuan yang dibuat PD Pasar Medan, diberikan sanksi. Hal ini untuk menghindari kebakaran seperti pasar Sukaramai Medan.

Enggan Berkomentar

Sementara Dirut PD Pasar Medan Mustafa Nasution yang ditemui untuk dimintai penjelasananya tentang penyebab kebakaran pasar Sukaramai Medan itu, enggan mengomentarinya, termasuk sistem kelistrikan yang tidak terkontrol melalui panel.

Alasanya, dia tidak mau berkomentar karena persoalan itu sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan masih diselidiki di laboratorium foroensik kepolisian.

"Kita tunggu saja hasil dari forensik dan pasti diumumkan dalam waktu dekat ini," imbuh Mustafa.

Hal yang sama juga diucapkan Kacab I PD Pasar Medan Ir Agussyahputra. Dia mengatakan, tidak tahu penyebab kebakaran. Yang jelas, hal ini sudah ditangani polisi, katanya. //Erw*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar